Selasa, 20 November 2018

HUBUNGAN PEMAHAMAN PERILAKU SOSIAL DENGAN TINDAKAN BERDONOR DARAH PADA MAHASISWA UNIVERSITAS PGRI MADIUN


HUBUNGAN PEMAHAMAN PERILAKU SOSIAL DENGAN TINDAKAN BERDONOR DARAH PADA MAHASISWA UNIVERSITAS PGRI MADIUN

OLEH :
SUGIONO RUSLAN
NIM : 16612010

1.      PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang Masalah
Transfusi darah secara universal dibutuhkan untuk menangani pasien anemia berat, pasien dengan kelainan darah bawaan, pasien yang mengalami kecederaan parah, pasien yang hendak menjalankan tindakan bedah operatif dan pasien yang mengalami penyakit liver ataupun penyakit lainnya yang mengakibatkan tubuh pasien tidak dapat memproduksi darah atau komponen darah sebagaimana mestinya. Pada negara berkembang, transfusi darah juga diperlukan untuk menangani kegawatdaruratan melahirkan dan anak-anak malnutrisi yang berujung pada anemia berat (WHO, 2007). Tanpa darah yang cukup, seseorang dapat mengalami gangguan kesehatan bahkan kematian. Oleh karena itu, tranfusi darah yang diberikan kepada pasien yang membutuhkannya sangat diperlukan untuk menyelamatkan  jiwa.  Angka  kematian  akibat  dari tidak  tersedianya  cadangan tranfusi darah pada negara berkembang relatif tinggi. Hal tersebut dikarenakan ketidakseimbangan perbandingan ketersediaan darah dengan kebutuhan rasional. Di negara berkembang seperti Indonesia, persentase donasi darah lebih minim dibandingkan dengan negara maju padahal tingkat kebutuhan darah setiap negara secara relatif adalah sama. Indonesia memiliki tingkat penyumbang enam hingga sepuluh orang per 1.000 penduduk. Hal ini jauh lebih kecil dibandingkan dengan sejumlah negara maju di Asia, misalnya di Singapura tercatat sebanyak 24 orang yang melakukan donor darah  per 1.000 penduduk, berikut juga di Jepang tercatat sebanyak 68 orang yang melakukan donor darah per 1.000 penduduk (Daradjatun, 2008).
Indonesia   membutuhkan   sedikitnya   satu   juta   pendonor   darah   guna memenuhi kebutuhan 4,5 juta kantong darah per tahunnya. Sedangkan unit transfusi darah Palang Merah Indonesia (UTD PMI)  menyatakan bahwa pada tahun 2008 darah yang terkumpul sejumlah 1.283.582 kantong. Hal tersebut menggambarkan bahwa kebutuhan akan darah di Indonesia  yang tinggi tetapi darah  yang  terkumpul  dari  donor  darah  masih  rendah  dikarenakan  tingkat kesadaran masyarakat Indonesia untuk menjadi pendonor darah sukarela masih rendah. Hal ini dapat disebabkan oleh beberapa kendala misalnya karena masih kurangnya pemahaman masyarakat tentang masalah transfusi darah, persepsi akan bahaya bila seseorang memberikan darah secara rutin. Selain itu, kegiatan donor darah juga terhambat oleh keterbatasan jumlah UTD PMI di berbagai daerah, PMI hanya mempunyai 188 unit tranfusi darah (UTD). Mengingat jumlah kota/kabupaten di Indonesia mencapai sekitar 440.

B.      Identifikasi Masalah
Di Kota Madiun, rata-rata kebutuhan darah di rumah sakit setiap harinya mencapai 50 kantong darah dengan ukuran setiap kantongnya sekitar 350 cc. Golongan darah yang dibutuhkan bervariasi baik golongan darah 0, A, B maupun AB. Sedangkan pasokan darah yang mampu disediakan oleh PMI Cabang Madiun masih antara 50 hingga 80 kantong darah dengan jumlah ketersediaan golongan darah AB 6%, golongan darah 0 40% dan 54% golongan darah A dan B. Hal ini membuktikan bahwa realisasi dari aksi donor darah di Kota Madiun masih kurang. Jumlah  Donor   Darah  Sukarela   (DDS)   di  Kota   Madiun   juga   rendah  bila dibandingka n dengan DDS di Pulau Jawa seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung. Di Pulau Jawa DDS mencapai 90% sedangkan di Madiun DDS hanya 80-83% (Lidya, 2006). Sekretaris Unit Transfusi Darah Kota Madiun Doni menilai, kebutuhan darah Kota Madiun dapat terpenuhi jika 5% dari dua juta penduduk Kota Madiun melakukan donor darah secara berkala dua kali setahun. Donor darah tersebut harus dilakukan secara berkala karena darah hanya bisa disimpan dalam waktu tertentu sebelum ditransfusikan kepada resipien darah.
Mahasiswa IKIP PGRI Madiun sebagai masyarakat muda yang berkecimpung di dalam bidang kesehatan dinilai sesuai  untuk  berperan  dalam  meningkatkan  jumlah  donor  darah  sukarela  dan dalam  meningkatkan  ketersediaan  darah.  Mahasiwa  IKIP PGRI Madiun  dapat  berperan secara langsung dengan menjadi donor darah sukarela secara berkala, bisa juga secara tidak langsung dengan mengajak atau mempromosikan aksi donor darah sukarela kepada masyarakat luas. Sebagai calon pendidik Mahasiswa IKIP PGRI Madiun dinilai telah memiliki PERILAKU sosial dan diharapkan memiliki pemahaman yang positif terhadap aksi donor darah. Namun, penerapan donor darah oleh mahasiswa di lingkungan IKIP PGRI Madiun dalam kehidupan sehari-hari masih belum terbukti. Oleh sebab itu, penelitian ini penting dilakukan untuk memberikan gambaran mengenai pemahaman mahasiswa IKIP PGRI Madiun tentang donor darah.
C.      Batasan Masalah
Disebabkan oleh keterbatasan, waktu, tenaga dan dana, maka peneliti  akan mengadakan penelitian terhadap beberapa masalah dari semua masalah yang teridentifikasi. Masalah yang jadi pembahasan dalam penelitian ini adalah pemahaman perilaku sosial mahasiswa IKIP PGRI Madiun dan tindakan donor darah mahasiswa IKIP PGRI Madiun dan menentukan rumusan masalah seperti bahasan selanjutnnya.
D.      Perumusan Masalah
Berdasarkan  latar  belakang  di  atas  maka  peneliti  merumuskan  masalah sebagai berikut:
1. Apakah ada hubungan pemahaman perilaku sosial dengan tindakan berdonor darah pada Mahasiswa IKIP PGRI Madiun?
2. Apakah   tindakan   berdonor   darah   berhubungan   dengan karakteristik sosiodemografik seperti jenis kelamin, agama, dan suku/etnis
E.       Tujuan Penelitian
  1. Tujuan Umum
Untuk mengetahui hubungan pemahaman Perilaku sosial dengan tindakan berdonor darah pada mahasiswa IKIP PGRI Madiun.


2. Tujuan Khusus

Tujuan khusus dari penelitian ini adalah:

a. Untuk mengetahui tingkat hubungan pemahaman Perilaku sosial dengan tindakan berdonor darah pada mahasiswa IKIP PGRI MADIUN.
b.  Untuk  mengetahui  hubungan  karakteristik  sosiodemografik  seperti jenis kelamin, agama, dan suku/etnis, dengan tindakan berdonor darah pada mahasiswa IKIP PGRI MADIUN.
F.  Manfaat Penelitian
1. Manfaat Teoritis
Hasil penelitian ini diharapkan dapat menambah wawasan dan ilmu pengetahuan kesehatan masyarakat tentang gambaran pemahaman Perilaku sosial mahasiswa IKIP PGRI MADIUN tentang donor darah. Hasil penelitian ini juga diharapkan dapat digunakan sebagai penilaian terhadap kesiapan dari mahasiswa IKIP PGRI MADIUN untuk ikut berperan dalam menyukseskan peningkatan donor darah sukarela guna memenuhi kebutuhan darah Kota Madiun.
2. Manfaat Bagi Peneliti Sendiri
Merupakan pengalaman berharga dan wadah latihan untuk memperoleh wawasan dan pengetahuan dalam rangka penerapan ilmu pengetahuan yang telah diterima selama kuliah.

3. Manfaat Bagi Organisasi Kemahasiswaan di IKIP PGRI MADIUN

Sebagai bahan masukan dalam perencanaan upaya peningkatan promosi donor darah dan juga memperbanyak kegiatan donor darah di lingkungan kampus.

4. Manfaat Bagi Akademisi
Hasil penelitian tentang hubungan tingkat pengetahuan dan pemahaman tentang donor darah dengan tindakan berdonor darah pada Mahasiswa IKIP PGRI MADIUN dapat digunakan  sebagai  referensi  untuk  penelitian  lebih  lanjut  yang  berhubungan tentang donor darah.

II. LANDASAN TEORI, KERANGKA BERPIKIR DAN PENGAJUAN HIPOTESIS
A.    Deskripsi Teori
1.      Pemahaman Perilaku Sosial
a.       Definisi Pemahaman Perilaku Sosial
Definisi Perilaku sosial adalah suasana saling ketergantungan yang merupakan  keharusan untuk menjamin keberadaan manusia  (Rusli Ibrahim, 2001). Sebagai bukti bahwa manusia dalam memnuhi kebutuhan hidup sebagai diri pribadi tidak dapat melakukannya sendiri melainkan memerlukan bantuan dari orang lain.Ada ikatan  saling ketergantungan diantara satu orang  dengan yang lainnya.   Artinya bahwa kelangsungan  hidup manusia berlangsung dalam  suasana saling mendukung  dalam kebersamaan. Untuk itu manusia dituntut  mampu bekerja sama, saling menghormati, tidak menggangu hak orang lain, toleran dalam hidup bermasyarakat.
Menurut Krech, Crutchfield dan Ballachey (1982) dalam  Rusli  Ibrahim (2001), perilaku sosial seseorang itu tampak dalam pola respons antar orang yang dinyatakan dengan hubungan timbal  balik  antar pribadi. Perilaku sosial juga identik dengan reaksi seseorang terhadap orang lain (Baron & Byrne, 1991 dalam  Rusli  Ibrahim, 2001). Perilaku itu ditunjukkan dengan perasaan, tindakan, sikap, keyakinan, kenangan, atau rasa hormat terhadap orang lain. Perilaku sosial seseorang merupakan sifat relatif untuk menanggapi orang lain dengan cara-cara yang berbeda-beda. Misalnya dalam melakukan kerja sama, ada orang yang melakukannya  dengan tekun,  sabar dan selalu mementingkan kepentingan bersama diatas kepentingan pribadinya. Sementara di pihak lain, ada orang yang  bermalas-malasan, tidak sabaran dan hanya ingin mencari  untung sendiri.
Sesungguhnya yang menjadi dasar dari uraian di atas adalah bahwa pada  hakikatnya manusia adalah makhluk sosial (W.A. Gerungan, 1978:28). Sejak  dilahirkan manusia membutuhkan pergaulan dengan orang lain untuk memuhi kebutuhan biologisnya. Pada perkembangan menuju kedewasaan, interaksi social diantara manusia dapat merealisasikan kehidupannya secara individual.   Hal ini dikarenakan jika tidak ada timbal balik dari interaksi sosial  maka manusia tidak  dapat merealisasikan potensi-potensinya sebagai sosok individu yang utuh sebagai hasil interaksi sosial. Potensi-potensi itu pada awalnya  dapat  diketahui  dari perilaku kesehariannya. Pada saat bersosialisasi maka yang ditunjukkannya adalah perilaku sosial. Pembentukan perialku sosial seseorang dipengaruhi oleh berbagai faktor baik yang bersifat internal maupun yang bersifat eksternal.  Pada aspek  eksternal situasi sosial memegang pernana  yang cukup penting. Situasi  sosial diartikan  sebagai  tiap-tiap situasi di  mana terdapat saling  hubungan antara manusia yang satu dengan yang lain (W.A. Gerungan,1978:77). Dengan kata lain setiap situasi yang menyebabkan terjadinya interaksi social dapatlah dikatakan sebagai  situasi sosial. Contoh situasi sosial  misalnya  di lingkungan  pasar, pada saat rapat, atau dalam  lingkungan pembelajaran pendidikan jasmani.
b.      Faktor-Faktor Pembentuk Perilaku Sosial
Baron dan Byrne berpendapat bahwa ada empat kategori utama yang dapat membentuk perilaku sosial seseorang, yaitu :
1)      Perilaku dan karakteristik orang lain
Jika  seseorang lebih sering bergaul dengan  orang-orang yang memiliki karakter santun, ada kemungkinan besar ia akan berperilaku seperti kebanyakan orang-orang berkarakter santun dalam lingkungan pergaulannya. Sebaliknya, jika ia bergaul dengan orang-orang berkarakter sombong, maka ia akan terpengaruh oleh perilaku seperti itu.  Pada aspek ini guru memegang peranan penting sebagai sosok yang akan dapat mempengaruhi pembentukan perilaku sosial siswa karena ia akan emberikan pengaruh yang cukup besar dalam mengarahkan siswa untuk melakukan sesuatu perbuatan.
2)      Proses kognitif
Ingatan dan pikiran yang memuat ide-ide, keyakinan dan pertimbangan yang menjadi dasar kesadaran sosial seseorang akan berpengaruh terhadap perilaku sosialnya. Misalnya seorang calon  pelatih yang terus  berpikir agar kelak dikemudian hari menjadi pelatih  yang baik, menjadi idola  bagi atletnya dan orang lain  akan terus berupaya dan berproses mengembangkan dan memperbaiki dirinya dalam perilaku sosialnya. Contoh lain misalnya seorang  siswa karena selalu  memperoleh tantangan dan pengalaman sukses  dalam pembelajaran penjas maka ia memiliki PEMAHAMAN positif terhadap aktivitas jasmani  yang ditunjukkan oleh  perilaku sosialnya yang akan mendukung teman-temannya untuk beraktivitas jasmani dengan benar.
3)       Faktor lingkungan
Lingkungan  alam  terkadang dapat  mempengaruhi  perilaku  sosial  seseorang.Misalnya orang yang berasal dari daerah pantai atau pegunungan yang terbiasa berkata dengan keras, maka perilaku sosialnya seolah    keras pula, ketika berada di lingkungan masyarakat  yang terbiasa  lembut dan halus dalambertutur kata.
4)      Latar Budaya sebagai tampat perilaku dan pemikiran sosial itu terjadi
Misalnya, seseorang yang berasal dari etnis budaya tertentu mungkin  akanterasa berperilaku sosial aneh ketika berada dalam  lingkungan masyarakat yang beretnis budaya lain atau  berbeda. Dalam  konteks pembelajaran pendidikan  jasmani  yang terpenting adalah untuk saling menghargai perbedaan yang dimiliki oleh setiap anak.
c.       Bentuk dan Jenis Perilaku Sosial
Bentuk dan perilaku sosial seseorang dapat  pula  ditunjukkan oleh pemahaman sosialnya.  pemahaman menurut Akyas Azhari (2004:161) adalah “suatu cara bereaksiterhadap suatu perangsang tertentu. Sedangkan pemahaman sosial dinyatakan oleh cara-cara kegiatan yang sama dan berulang-ulang terhadap  obyek sosial yang menyebabkan terjadinya  cara-cara tingkah laku yang dinyatakan berulang-ulang terhadap salah satu obyek sosial (W.A. Gerungan, 1978:151-152).
Berbagai bentuk dan jenis perilaku sosial seseorang pada dasarnya merupakan karakter atau ciri kepribadian yang  dapat  teramati ketika  seseorang berinteraksi dengan orang lain.  Seperti dalam  kehidupan berkelompok, kecenderungan perilaku  sosial seseorang yang menjadi  anggota kelompok akanakan terlihat jelas diantara anggota kelompok yang lainnya. Perilaku sosial dapat  dilihat  melalui sifat-sifat  dan pola respon antarpribadi, yaitu :
1)      Kecenderungan Perilaku Peran
a)      Sifat pemberani dan pengecut secara sosial
Orang yang memiliki  sifat  pemberani  secara sosial, biasanya dia  sukamempertahankan dan membela haknya, tidak malu-malu atau tidak segan melakukan sesuatu  perbuatan yang  sesuai norma di masyarakat dalam mengedepankan kepentingan diri sendiri sekuat tenaga. Sedangkan sifatpengecut menunjukkan perilaku atau keadaan sebaliknya, seperti kurang  suka mempertahankan haknya, malu dan  segan berbuat  untukmengedepankan kepentingannya.
b)      Sifat berkuasa dan sifat patuh
Orang yang  memiliki  sifat  sok berkuasa dalam  perilaku sosial biasanya ditunjukkan  oleh perilaku seperti bertindak tegas, berorientasi  kepada kekuatan, percaya  diri,  berkemauan keras, suka memberi perintah dan  memimpin  langsung.  Sedangkan sifat yang patuh atau penyerah menunjukkan perilaku sosial yang  sebaliknya,  misalnya  kurang tegas dalam  bertindak, tidak  suka memberi perintah dan tidak  berorientasikepada kekuatan dan kekerasan.
c)      Sifat inisiatif secara sosial dan pasif
Orang yang memiliki  sifat inisiatif biasanya suka mengorganisasi  kelompok, tidak sauka mempersoalkan latar belakang, suka member masukan atau saran-saran dalam berbagai pertemuan, dan biasanya suka mengambil alih kepemimpinan. Sedangkan sifat orang yang pasif secara sosial  ditunjukkan oleh perilaku yang bertentangan dengan sifat orang yang aktif, misalnya perilakunya yang dominan diam, kurang berinisiatif, tidak suka memberi saran atau masukan.
d)     Sifat mandiri dan tergantung
Orang yang memiliki sifat mandiri biasanya membuat segala sesuatunya dilakukan oleh dirinya sendiri, seperti membuat rencana sendiri, melakukan sesuatu dengan cara-cara sendiri, tidak suak berusaha mencari nasihat atau  dukungan dari orang lain, dan secara emosiaonal  cukup stabil. Sedangkan sifat  orang  yang ketergantungan cenderung menunjukkan perilaku  sosial sebaliknya dari sifat orang mandiri, misalnya  membuat  rencana  dan melakukan segala sesuatu harus selalu mendapat saran dan dukungan orang lain, dan keadaan emosionalnya relatif labil.
2.      Donor Darah
a.      Pengertian Donor Darah
Donor darah adalh orang yang menyumbangkan darahnya untuk maksud dan tujuan transfusi darah.
Menurut caranya diperolehnya, Donor darah dibedakan menjadi 3, yaitu :
1)      Donor Darah Bayaran
2)      Donor Darah Pengganti
3)      Donor Darah Sukarela
Berikut penjelasan cara diperolehnya darah melalui donor:
1)      Donor Darah Bayaran
Donor darah bayaran ini sangat jelas dilarang/ tidak diperbolehkan baik hukum agama, nilai moral, norma etika maupun perundang-undangan yang berlaku. Donor bayaran tidak lain adalah bentuk percaloan.
Kerugian yang di timbulkan akibat Donor Bayaran :
Jumlah donor sangat sedikit sekali dibandingkan dengan kebutuhan darah yang jauh lebih besar, sehingga orang-orang ini akan memasang tarif yang tinggi umumnya tidak terjamin mutunya. Resiko penularan penyakit sangat tinggi.
2)      Donor Darah Pengganti
Donor darah pengganti (DDP) adalah seseorang yang diminta menyumbangkan darahnya kepada seseorang dan ia tahu kepada siapa darah tersebut dia berikan. Umumnya langkah ini benar-benar darurat, bila darah di UDD PMI tidak tersedia. Permasalahan yang muncul adalah pendonor yang disiapkan keluarga darahnya tidak sesuai dengan pasien setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium yang memakan waktu lama. Bila ada keperluan mendadak dimana pasien harus segera ditransfusikan, berapa waktu yang terbuang untuk mengumpulkan anggota keluarga yang cocok golongan darahnya? Berapa lama waktu untuk menunggu pemeriksaan laboratorium, waktu pengolahan darah.
3)      Donor Darah Sukarela
Donor Darah Sukarela (DDS) adalah seseorang yang menyumbangkan darahnya secara sukarela  tanpa pamrih untuk berkepentingan masyarakat tanpa membedakan agama, suku bangsa, golongan, warna kulit, dan jenis kelamin. DDS inilah yang paling dianjurkan karena selain halal, juga aman dan berperikemanusiaan. Dengan berdonor darah secara sukarela, darah di UDD PMI akan selalu tersedia untuk keperluan penyembuhan dan penyelamatan bagi pasien siapa saja yang memerlukan tanpa pandang bulu. Disamping itu keamanan darah terjamin karena sudah dilakukan skrining terlebih dahulu.
b.      Kriteria Pendonor darah
1)      Lelaki atau wanita Dewasa, sehat jasmani dan rohanii menurut pemeriksaan dokter.
2)      Umur pendonor 17-60 tahun (dengan pertimbangan dokter, donor yang berumur 60 tahun dapat menyumbangkan darahnya sampai dengan umur 65 tahun tetapi bukan pendonor pertama).
3)      Berat badan minimal 47 Kg, dapat menyumbangkan darahnya 350 ml ; ditambah sejumlah darah untuk pemeriksaan yang jumlahnya tidak lebih dari 5 ml. Donor dengan berat 50 Kg atau lebih dapat menyumbangkan darahnya 450 ml.
4)      Suhu ≤ 37 ˚C
5)      Denyut nadi : 60-100 per menit, tergantung kondisi pendonor.
6)      Tekanan darah : Sistolik : 100-150 mmHg, Diastolik :60-100 mmHg. tergantung kondisi pendonor.
7)      Kadar Hemoglobin ≥ 12,5 g/dl, minimal metode CuSO.
8)      Interval penyumbangan darah minimal 8 minggu dengan penyumbangan maksimal 5 kali setahun. 
Tidak Boleh Menjadi Pendonor Bila :
1)      Kulit donor ditempat pengambilan tidak sehat.
2)      Mendapat transfusi darah atau komponennya dalam waktu 12 bulan terakhir.
3)      Menstruasi.
4)      Kehamilan dan menyusui. Calon donor dapat menyumbangkan darahnya 6 bulan setelah melahirkan atau 3 bulan setelah berhenti menyusui.
5)      Penyakit infeksi
Calon donor harus bebas dari penyakit infeksi yang dapat ditularkan melalui darah. Bila ada riwayat malaria, calon donor dapat menyumbangkan darahnya kembali 3 tahun setelah bebas dari serangan malaria yang terakhir. 3 tahun setelah keluar dari daerah endemis malaria, 12 bulan setelah berkunjung ke daerah endemis malaria, 6 bulan setelah sembuh dari penyakit Typus.
6)      Calon donor dengan pemeriksaan HbsAg, HCV, VDRL, dan HIV menunjukkan hasil positif.
7)      Imunisasi dan vaksinasi
Minimal 8 minggu post vaksinasi baru dapat menjadi donor.
Penyumbangan darah dapat dilakukan 12 bulan setelah mendapat Imunisasi Hepatitis B, Immunoglobulin atau 4 minggu setelah vaksinasi Rubella.
8)      Calon donor yang digigit binatang yang menderita rabies, dapat menyumbangkan darahnya 1 tahun setelah digigit.
9)      Calon donor dengan penyakit : jantung, hati, paru-paru, ginjal, DM, penyakit pendarahan, kejang, kanker atau penyakit kulit kronis tidak diperkenankan menyumbangkan darahnya tanpa seijin dokter yang merawat.
10)  Riwayat operasi : 6 bulan setelah operasi kecil dan 12 bulan setelah operasi besar serta 5 hari setelah cabut gigi, donor dapat menyumbangkan darahnya.
11)  Riwayat pengobatan :
Minimal 8 minggu post vaksinasi baru dapat menjadi donor.
12)  Alkoholis, Narkoba dan ketergantungan obat tidak boleh menjadi donor selamanya.
13)  Mempunyai kecenderungan perdarahan atau penyakit darah, misalnya defisiensi G6PD, Talasemia, dan polisitemia vera.
14)  Tato, tindik, dan tusuk jarum baru boleh setelah 12 bulan.
15)  Kelompok masyarakat dengan resiko tinggi untuk mendapatkan HIV/AIDS (Homoseks, morfilis, berganti-ganti pasangan seks, pemakai jarum sunti tidak steril, mempunyai tato, tindik/piercing).
c.       Prosedur Menjadi Donor Darah Sukarela 
1)      Setiap pendonor baru dan lama harus mengisi inform consent sebelum diambil darahnya.
2)      Calon donor terlebih dahulu diperiksa oleh dokter atau tenaga kesehatan lain yang diberi wewenang dibawah tanggung jawab dokter.
3)      Pemeriksaan golongan darah.
4)      Pemeriksaan kadar Hb untuk memastikan bahwa pendonor tidak menderita anemia.
5)      Pemeriksaan tekanan darah. Bila mana perlu, dokter PMI akan melakukan pemeriksaan klinis untuk memastikan bahwa pendonor cukup sehat untuk menjadi donor darah.
6)      Pengambilan darah dilaksanakan oleh analis/ATD (Asisten Transfusi Darah)/PTTD selama ± 10 menit.
7)      Setelah istirahat sejenak kemudian dipersilahkan menikmati menu.
8)      Setiap pendonor akan mendapatkan kartu anggota donor darah. Diharapkan setelah 2,5 - 3 bulan akan datang kembali ke UDD PMI untuk mendonorkan darahnya.
d.      Pemeriksaan Laboratorium Yang Dilakukan Terhadap Darah Pasien
Sebelum darah donor diberikan kepada pasien, maka dilakukan pemeriksaan antara lain :
1)      Golongan darah ABO-Rhesus.
2)      HbsAg untuk mendeteksi Hepatitis B
3)      Anti HCV untuk mendeteksi Hepatitis C
4)      VDRL untuk mendeteksi sifilis
5)      Anti HIV untuk mendeteksi AIDS
6)      Malaria (pada daerah tertentu)
7)      Crossmatch/ Uji cocok serasi untuk mengetahui apakah darah donor cocok untuk pasien tersebut
e.       Manfaat Manjadi Donor Darah
1)      Bagi Pendonor
Kita dapat beramal tanpa pamrih kepada sesame. Karena sekantong darah yang disumbangkan dapat menyelamatkan jiwa seseorang yang membutuhkan. Hal ini secara psikologis dapat menimbulkan kepuasan batin bagi pendonor.
Dengan menjadi donor darah secara otomatis kondisi kesehatan akan diperiksa secara rutin dan periodic sehingga kita tahu saat mana kondisi kita sedang sehat atau kurang sehat.
Selain itu, para pendonor dapat bergabung dalam organisasi PMI/PDDI yang tentu saja dapat menambah relasi atau teman.
2)      Bagi Masyarakat
Meningkatkan jumlah donor akan menunjang pemenuhan kebutuhan persediaan darah yang diperlukan pasien di Rumah Sakit. Bila kebutuhan darah telah tercukupi, tidak akan terjadi pasien yang mengalami penundaan operasinya atau meminimalisasi adanya kegagalan operasi sehingga jiwa pasien menjadi tertolong.
Meningkatkan nilai-nilai kesetiakawanan dan kepedulian sosial dimasyarakat serta memberikan pendidikan nilai-nilai kemanusiaan, moral, dan etika berkehidupan sosial yang saling bantu dan menolong sesame.
f.       Mudah, Cepat, Aman, dan Bermanfaat Menjadi Pendonor
Mudah  : Donor darah tidak memerlukan proses yang rumit. Setiap orang bisa menjadi pendonor bilamana memenuhi persyaratan.
Cepat   : Donor darah berlangsung dengan cepat. Setelah menyumbangkan darahnya, tubuh akan cepat pulih sehat seperti sediakala, langsung dapat beraktivitas, bekerja kembali, tanpa banyak membuang waktu.
Aman   : Kegiatan donor darah aman dari resiko tertular penyakit dan tidak merugikan kesehatan, bahkan dapat mendeteksi kesehatan.
Bermanfaat    : Darah yang disumbangkan hanya sebagian kecil dari keseluruhan jumlah dari tubuh. Darah yang disumbangkan mempunyai nilai pengobatan dan pemulihan kesehatan bagi penderita yang memerlukan, bahkan sangat menunjang upaya penyelamatan jiwa.
g.      Efek Samping Dari Donor Darah
Efek samping jarang terjadi. Beberapa efek samping ringan yang mungkin saja terjadi, namun itupun tidaklah berbahaya/beresiko, antara lain :
1)      Infeksi ringan pada bekas tusukan. Sangat jarang terjadi mengingat proses penyadapannya dilakukan secara steril.
2)      Timbulnya Hematoma, yakni menggumpalnya darah dibawah kulit bekas tusukan jarum. Hematoma ini dapat hilang dengan sendirinya atau diberi kompres.
3)      Terjadinya syncope, yaitu pingsan sesaat yang hanya disebabkan oleh kondisi psikologik. Berdasarkan penelitian, timbulnya syncope ini sangat jarang, kurang dari 0,5%. Biasanya terjadi pada pendonor yang baru pertama kali menjadi donor darah. Cara mengatasinya tidak perlu dengan pengobatan. Tetapi cukup dengan membuat posisi “trendelenburg” yakni pendonor diposisikan dimana kaki lebih tinggi dari jantung.
B.     Kerangka Berpikir
Setelah mendapatkan teori-teori seperti diatas dapat peneliti beri gambaran tetang kerangka berpikir seperi berikut :
“ jika pemahaman perilaku sosial mahasiswa IKIP PGRI Madiun sangat baik maka tindakan donor darah yang dilakukannnya dapat meningkat dan dapat menjadi donor darah sukarela”
C.     Hipotesis
Hipotesis Nol (Ho) : “Tidak ada hubungan  pemahaman perilaku sosial dengan tindakan berdonor darah pada Mahasiswa IKIP PGRI Madiun”.
Hipotesis Alternatif (Ha) : “Ada hubungan pemahaman perilaku sosial dengan tindakan berdonor darah pada Mahasiswa IKIP PGRI Madiun”.

III. PROSEDUR PENELITIAN
A.    Metode
Metode Penelitian yang berhubungan dengan judul dan permasalahan penelitian ini akan peneliti gunakan metode sesuai dengan penelitian kuantitatif yaitu diantaranya metode angket atau kuesioner dan dokumentasi.
B.     Populasi dan Sampel
Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh mahasiswa IKIP PGRI Madiun berjumag sekitar 4.600 orang mahasiswa dan,
Sampel di akan diteliti sebagian dari jumlah populasi tersebut dengan menggunakan teknik pengambilan sampel secara simple random sampling.
C.     Instrumen Penelitian
Instrumen penelitian menggunakan angket dengan kisi-kisi sebagai berikut :
1.       Pemahaman Perilaku Sosial
a.       Perasaan
b.      Tindakan
c.       Sikap
d.      Keyakinan
e.       Kenangan
f.       rasa hormat terhadap orang lain.
g.      Faktor-Faktor Pembentuk Perilaku Sosial
h.      Kecenderungan Perilaku
2.       Donor Darah
a.       Pengertian Donor Darah
b.      Persyaratan donor darah
c.       Manfaat Donor Darah
d.      Efek Samping Donor Darah
D.    Teknik Pengumpulan Data
Data diambil dan dikumpulkan dengan teknik kuesioner atau angket
E.     Teknik Analisa Data
Dari dua variabel penelitian antara satu variabel independen  dan satu variabe independen yang korelatif untuk menguji hipotesis digunakan korelasi product moment disebabkan data berbentuk nominal.

IV. ORGANISASI DAN JADWAL PENELITIAN
A.    Organisasi Penelitian
Peneliti                        : Sugiono Ruslan
Dosen Pengampu        : Dr. H. Pardji,M.Pd
B.     Jadwal Penelitian
URAIAN
DESEMBER 2016
JANUARI 2017
KETERANGAN
Penyusunan Proposal









Penggandaan Instrumen









Penyebaran Angket & Pengumpulan









Analisis Data









Penyajian Data









Penyusunan Laporan




















Daftar Pustaka

Abin, Syamsuddin Makmun. 2003. Psikologi Pendidikan. Bandung : PT Rosda Karya Remaja.
Krech et.al.1962. Individual in Society. Tokyo : McGraw-Hill Kogakasha.
Komandoko G. Donor Darah Terbukti Turunkan Risiko Penyakit Jantung dan Stroke. Yogyakarta: Media Presindo; 2013.
PMI Cabang Banyumas, Buku Saku P2D2S (Pencari / Pelestari Donor Darah Sukarela)
Suryati I, Nurhayani, Alwy. Analisis Faktor yang Berhubungan dengan Kepuasan Keluarga Resipien pada Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (UDD PMI) Kota Makassar[Online] 2013. [diakses 8 November 2014] Available at: http://repository.unhas.ac.id/bitstream/handle/123456789/5493/Jurnal%20(IRMA%20SURYATI).pdf?sequence=1.











Tidak ada komentar:

Posting Komentar