HUBUNGAN PEMAHAMAN
PERILAKU SOSIAL DENGAN TINDAKAN BERDONOR DARAH PADA MAHASISWA
UNIVERSITAS PGRI MADIUN
OLEH :
SUGIONO RUSLAN
NIM : 16612010
1.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Transfusi darah secara universal dibutuhkan untuk menangani pasien anemia berat, pasien dengan kelainan darah bawaan, pasien yang mengalami
kecederaan
parah, pasien yang hendak menjalankan tindakan bedah
operatif dan
pasien yang mengalami
penyakit liver ataupun penyakit lainnya yang mengakibatkan
tubuh pasien tidak dapat memproduksi
darah atau komponen
darah
sebagaimana
mestinya. Pada negara berkembang, transfusi darah juga diperlukan untuk
menangani kegawatdaruratan melahirkan dan anak-anak malnutrisi yang berujung
pada anemia berat (WHO, 2007). Tanpa darah yang cukup, seseorang dapat
mengalami gangguan kesehatan bahkan kematian. Oleh karena itu, tranfusi darah
yang diberikan kepada pasien yang membutuhkannya sangat diperlukan untuk
menyelamatkan jiwa. Angka kematian akibat dari tidak tersedianya
cadangan tranfusi
darah pada negara berkembang relatif tinggi. Hal
tersebut dikarenakan
ketidakseimbangan perbandingan ketersediaan darah
dengan
kebutuhan rasional.
Di negara berkembang seperti
Indonesia, persentase donasi darah lebih minim
dibandingkan
dengan negara maju padahal tingkat kebutuhan darah
setiap negara
secara relatif adalah sama. Indonesia memiliki
tingkat penyumbang enam hingga sepuluh
orang per 1.000 penduduk.
Hal ini jauh lebih kecil dibandingkan
dengan sejumlah negara maju di Asia, misalnya di Singapura tercatat sebanyak 24 orang
yang melakukan donor darah
per 1.000 penduduk, berikut juga di Jepang tercatat sebanyak 68 orang yang melakukan donor darah per 1.000 penduduk (Daradjatun, 2008).
Indonesia membutuhkan sedikitnya satu juta pendonor darah
guna memenuhi kebutuhan 4,5 juta kantong darah
per
tahunnya. Sedangkan unit transfusi darah Palang Merah Indonesia (UTD PMI) menyatakan bahwa pada
tahun 2008 darah yang terkumpul sejumlah 1.283.582 kantong. Hal tersebut menggambarkan bahwa kebutuhan akan darah di Indonesia yang tinggi tetapi darah
yang terkumpul
dari
donor darah
masih rendah dikarenakan tingkat kesadaran masyarakat Indonesia untuk menjadi pendonor darah sukarela masih rendah. Hal ini dapat disebabkan
oleh beberapa kendala misalnya karena masih kurangnya pemahaman masyarakat tentang masalah transfusi darah, persepsi akan bahaya bila seseorang memberikan darah secara rutin. Selain itu, kegiatan donor darah juga terhambat oleh keterbatasan jumlah UTD PMI di berbagai daerah, PMI hanya mempunyai 188 unit tranfusi darah (UTD). Mengingat jumlah
kota/kabupaten di Indonesia mencapai sekitar 440.
B. Identifikasi Masalah
Di Kota Madiun, rata-rata kebutuhan darah di
rumah sakit setiap harinya mencapai 50 kantong darah dengan ukuran setiap kantongnya sekitar 350 cc. Golongan
darah yang dibutuhkan bervariasi baik golongan
darah
0,
A, B maupun
AB. Sedangkan
pasokan
darah yang mampu disediakan oleh
PMI Cabang Madiun
masih antara
50 hingga
80 kantong darah dengan jumlah ketersediaan golongan darah AB 6%, golongan darah
0 40% dan 54% golongan
darah A
dan
B. Hal ini
membuktikan bahwa realisasi dari aksi donor darah di Kota Madiun masih kurang. Jumlah Donor Darah
Sukarela (DDS) di Kota Madiun
juga rendah
bila dibandingka n dengan DDS di Pulau Jawa seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung. Di Pulau Jawa DDS mencapai
90%
sedangkan di Madiun DDS hanya 80-83% (Lidya, 2006). Sekretaris
Unit Transfusi Darah Kota Madiun Doni menilai, kebutuhan darah Kota Madiun dapat terpenuhi jika 5% dari dua juta penduduk Kota Madiun melakukan
donor darah secara berkala dua kali
setahun. Donor darah tersebut harus dilakukan secara berkala karena darah hanya bisa disimpan dalam waktu tertentu sebelum ditransfusikan kepada resipien darah.
Mahasiswa IKIP PGRI
Madiun sebagai masyarakat muda yang berkecimpung di dalam bidang kesehatan dinilai sesuai untuk berperan
dalam meningkatkan
jumlah donor
darah sukarela dan
dalam
meningkatkan
ketersediaan darah. Mahasiwa IKIP PGRI
Madiun dapat
berperan secara langsung dengan menjadi donor darah
sukarela secara berkala, bisa juga secara tidak langsung dengan mengajak atau mempromosikan aksi donor darah
sukarela kepada masyarakat luas. Sebagai calon
pendidik Mahasiswa
IKIP PGRI Madiun dinilai telah memiliki PERILAKU sosial dan diharapkan memiliki pemahaman yang positif terhadap aksi donor darah. Namun,
penerapan donor darah
oleh mahasiswa di lingkungan IKIP PGRI Madiun dalam
kehidupan sehari-hari masih belum terbukti. Oleh sebab itu, penelitian ini penting dilakukan
untuk memberikan gambaran mengenai pemahaman
mahasiswa IKIP PGRI
Madiun tentang donor darah.
C.
Batasan
Masalah
Disebabkan oleh
keterbatasan, waktu, tenaga dan dana, maka peneliti akan mengadakan penelitian terhadap beberapa
masalah dari semua masalah yang teridentifikasi. Masalah yang jadi pembahasan
dalam penelitian ini adalah pemahaman perilaku sosial mahasiswa IKIP PGRI
Madiun dan tindakan donor darah mahasiswa IKIP PGRI Madiun dan menentukan
rumusan masalah seperti bahasan selanjutnnya.
D. Perumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang di
atas maka peneliti merumuskan
masalah
sebagai berikut:
1. Apakah ada hubungan pemahaman perilaku sosial dengan
tindakan berdonor darah pada Mahasiswa IKIP PGRI
Madiun?
2. Apakah
tindakan berdonor darah berhubungan dengan karakteristik sosiodemografik seperti jenis
kelamin, agama, dan suku/etnis
E. Tujuan Penelitian
1. Tujuan Umum
Untuk mengetahui hubungan pemahaman Perilaku
sosial dengan tindakan berdonor darah pada mahasiswa IKIP PGRI Madiun.
2. Tujuan Khusus
Tujuan khusus
dari penelitian ini adalah:
a.
Untuk mengetahui tingkat hubungan pemahaman
Perilaku sosial dengan tindakan berdonor darah pada mahasiswa IKIP PGRI MADIUN.
b.
Untuk mengetahui
hubungan
karakteristik
sosiodemografik seperti jenis kelamin, agama, dan suku/etnis, dengan tindakan berdonor darah
pada mahasiswa IKIP
PGRI MADIUN.
F. Manfaat
Penelitian
1. Manfaat Teoritis
Hasil penelitian ini diharapkan dapat menambah wawasan dan ilmu
pengetahuan
kesehatan masyarakat tentang gambaran pemahaman
Perilaku sosial mahasiswa IKIP
PGRI MADIUN tentang donor darah. Hasil penelitian ini juga diharapkan
dapat digunakan sebagai
penilaian terhadap kesiapan dari mahasiswa IKIP PGRI MADIUN untuk ikut berperan dalam menyukseskan
peningkatan
donor darah sukarela guna
memenuhi kebutuhan darah Kota Madiun.
2. Manfaat Bagi Peneliti Sendiri
Merupakan
pengalaman berharga dan wadah latihan
untuk memperoleh
wawasan
dan
pengetahuan
dalam
rangka penerapan ilmu pengetahuan yang telah
diterima selama kuliah.
3. Manfaat Bagi Organisasi Kemahasiswaan di IKIP PGRI MADIUN
Sebagai bahan masukan dalam
perencanaan upaya peningkatan
promosi donor darah dan juga memperbanyak kegiatan donor darah di lingkungan kampus.
4. Manfaat Bagi Akademisi
Hasil
penelitian
tentang hubungan tingkat pengetahuan dan pemahaman tentang
donor darah dengan tindakan berdonor darah pada Mahasiswa IKIP PGRI MADIUN dapat digunakan sebagai referensi
untuk
penelitian
lebih
lanjut yang
berhubungan tentang donor darah.
II.
LANDASAN TEORI, KERANGKA BERPIKIR DAN PENGAJUAN HIPOTESIS
A.
Deskripsi Teori
1.
Pemahaman Perilaku
Sosial
a.
Definisi Pemahaman
Perilaku Sosial
Definisi Perilaku sosial adalah suasana saling ketergantungan yang merupakan
keharusan untuk menjamin keberadaan manusia (Rusli Ibrahim, 2001).
Sebagai bukti bahwa manusia dalam memnuhi kebutuhan hidup sebagai diri pribadi
tidak dapat melakukannya sendiri melainkan memerlukan bantuan dari orang
lain.Ada ikatan saling ketergantungan diantara satu orang dengan
yang lainnya. Artinya bahwa kelangsungan hidup manusia
berlangsung dalam suasana saling mendukung dalam kebersamaan. Untuk
itu manusia dituntut mampu bekerja sama, saling menghormati, tidak
menggangu hak orang lain, toleran dalam hidup bermasyarakat.
Menurut
Krech, Crutchfield dan Ballachey (1982) dalam Rusli Ibrahim (2001),
perilaku sosial seseorang itu tampak dalam pola respons antar orang yang
dinyatakan dengan hubungan timbal balik antar pribadi. Perilaku
sosial juga identik dengan reaksi seseorang terhadap orang lain (Baron &
Byrne, 1991 dalam Rusli Ibrahim, 2001). Perilaku itu ditunjukkan
dengan perasaan, tindakan, sikap, keyakinan,
kenangan, atau rasa hormat terhadap orang lain. Perilaku sosial seseorang
merupakan sifat relatif untuk menanggapi orang lain dengan cara-cara yang
berbeda-beda. Misalnya dalam melakukan kerja sama, ada orang yang
melakukannya dengan tekun, sabar dan selalu mementingkan
kepentingan bersama diatas kepentingan pribadinya. Sementara di pihak lain, ada
orang yang bermalas-malasan, tidak sabaran dan hanya ingin mencari
untung sendiri.
Sesungguhnya
yang menjadi dasar dari uraian di atas adalah bahwa pada hakikatnya
manusia adalah makhluk sosial (W.A. Gerungan, 1978:28). Sejak dilahirkan
manusia membutuhkan pergaulan dengan orang lain untuk memuhi kebutuhan
biologisnya. Pada perkembangan menuju kedewasaan, interaksi social diantara
manusia dapat merealisasikan kehidupannya secara individual. Hal
ini dikarenakan jika tidak ada timbal balik dari interaksi sosial maka
manusia tidak dapat merealisasikan potensi-potensinya sebagai sosok
individu yang utuh sebagai hasil interaksi sosial. Potensi-potensi itu pada
awalnya dapat diketahui dari perilaku kesehariannya. Pada
saat bersosialisasi maka yang ditunjukkannya adalah perilaku sosial.
Pembentukan perialku sosial seseorang dipengaruhi oleh berbagai faktor baik
yang bersifat internal maupun yang bersifat eksternal. Pada aspek
eksternal situasi sosial memegang pernana yang cukup penting.
Situasi sosial diartikan sebagai tiap-tiap situasi di
mana terdapat saling hubungan antara manusia yang satu dengan yang lain
(W.A. Gerungan,1978:77). Dengan kata lain setiap situasi yang menyebabkan
terjadinya interaksi social dapatlah dikatakan sebagai situasi sosial.
Contoh situasi sosial misalnya di lingkungan pasar, pada saat
rapat, atau dalam lingkungan pembelajaran pendidikan jasmani.
b. Faktor-Faktor
Pembentuk Perilaku Sosial
Baron dan
Byrne berpendapat bahwa ada empat kategori utama yang dapat membentuk perilaku
sosial seseorang, yaitu :
1)
Perilaku dan karakteristik orang lain
Jika
seseorang lebih sering bergaul dengan orang-orang yang memiliki karakter
santun, ada kemungkinan besar ia akan berperilaku seperti kebanyakan
orang-orang berkarakter santun dalam lingkungan pergaulannya. Sebaliknya, jika
ia bergaul dengan orang-orang berkarakter sombong, maka ia akan terpengaruh
oleh perilaku seperti itu. Pada aspek ini guru memegang peranan penting
sebagai sosok yang akan dapat mempengaruhi pembentukan perilaku sosial siswa
karena ia akan emberikan pengaruh yang cukup besar dalam mengarahkan siswa
untuk melakukan sesuatu perbuatan.
2)
Proses kognitif
Ingatan dan
pikiran yang memuat ide-ide, keyakinan dan pertimbangan yang menjadi dasar
kesadaran sosial seseorang akan berpengaruh terhadap perilaku sosialnya.
Misalnya seorang calon pelatih yang terus berpikir agar kelak
dikemudian hari menjadi pelatih yang baik, menjadi idola bagi
atletnya dan orang lain akan terus berupaya dan berproses mengembangkan
dan memperbaiki dirinya dalam perilaku sosialnya. Contoh lain misalnya seorang
siswa karena selalu memperoleh tantangan dan pengalaman
sukses dalam pembelajaran penjas maka ia memiliki PEMAHAMAN positif
terhadap aktivitas jasmani yang ditunjukkan oleh perilaku sosialnya
yang akan mendukung teman-temannya untuk beraktivitas jasmani dengan benar.
3) Faktor lingkungan
Lingkungan
alam terkadang dapat mempengaruhi perilaku sosial
seseorang.Misalnya orang yang berasal dari daerah pantai atau pegunungan yang
terbiasa berkata dengan keras, maka perilaku sosialnya seolah
keras pula, ketika berada di lingkungan masyarakat yang terbiasa
lembut dan halus dalambertutur kata.
4) Latar Budaya sebagai tampat perilaku dan pemikiran
sosial itu terjadi
Misalnya,
seseorang yang berasal dari etnis budaya tertentu mungkin akanterasa
berperilaku sosial aneh ketika berada dalam lingkungan masyarakat yang
beretnis budaya lain atau berbeda. Dalam konteks pembelajaran
pendidikan jasmani yang terpenting adalah untuk saling menghargai
perbedaan yang dimiliki oleh setiap anak.
c. Bentuk dan Jenis Perilaku Sosial
Bentuk dan
perilaku sosial seseorang dapat pula ditunjukkan oleh pemahaman
sosialnya. pemahaman menurut Akyas Azhari (2004:161) adalah “suatu cara
bereaksiterhadap suatu perangsang tertentu. Sedangkan pemahaman sosial
dinyatakan oleh cara-cara kegiatan yang sama dan berulang-ulang terhadap
obyek sosial yang menyebabkan terjadinya cara-cara tingkah laku yang
dinyatakan berulang-ulang terhadap salah satu obyek sosial (W.A. Gerungan,
1978:151-152).
Berbagai
bentuk dan jenis perilaku sosial seseorang pada dasarnya merupakan karakter
atau ciri kepribadian yang dapat teramati ketika seseorang
berinteraksi dengan orang lain. Seperti dalam kehidupan
berkelompok, kecenderungan perilaku sosial seseorang yang menjadi
anggota kelompok akanakan terlihat jelas diantara anggota kelompok yang
lainnya. Perilaku sosial dapat dilihat melalui sifat-sifat
dan pola respon antarpribadi, yaitu :
1) Kecenderungan Perilaku Peran
a) Sifat
pemberani dan pengecut secara sosial
Orang
yang memiliki sifat pemberani secara sosial, biasanya
dia sukamempertahankan dan membela haknya, tidak malu-malu atau tidak
segan melakukan sesuatu perbuatan yang
sesuai norma di masyarakat dalam mengedepankan kepentingan diri sendiri sekuat
tenaga. Sedangkan sifatpengecut menunjukkan perilaku atau keadaan sebaliknya,
seperti kurang suka mempertahankan haknya, malu dan segan
berbuat untukmengedepankan kepentingannya.
b)
Sifat berkuasa dan sifat patuh
Orang
yang memiliki sifat sok berkuasa dalam perilaku sosial
biasanya ditunjukkan oleh perilaku seperti bertindak tegas,
berorientasi kepada kekuatan, percaya diri, berkemauan keras,
suka memberi perintah dan memimpin langsung. Sedangkan sifat
yang patuh atau penyerah menunjukkan perilaku sosial yang
sebaliknya, misalnya kurang tegas dalam bertindak,
tidak suka memberi perintah dan tidak berorientasikepada kekuatan
dan kekerasan.
c)
Sifat inisiatif secara sosial dan pasif
Orang
yang memiliki sifat inisiatif biasanya suka mengorganisasi kelompok,
tidak sauka mempersoalkan latar belakang, suka member masukan atau saran-saran dalam berbagai pertemuan, dan biasanya suka mengambil
alih kepemimpinan. Sedangkan sifat orang yang pasif secara sosial
ditunjukkan oleh perilaku yang bertentangan dengan sifat orang yang aktif,
misalnya perilakunya yang dominan diam, kurang berinisiatif, tidak suka memberi
saran atau masukan.
d)
Sifat mandiri dan tergantung
Orang
yang memiliki sifat mandiri biasanya membuat segala sesuatunya dilakukan oleh
dirinya sendiri, seperti membuat rencana sendiri, melakukan sesuatu dengan
cara-cara sendiri, tidak suak berusaha mencari nasihat atau dukungan dari
orang lain, dan secara emosiaonal cukup stabil. Sedangkan sifat
orang yang ketergantungan cenderung menunjukkan perilaku sosial
sebaliknya dari sifat orang mandiri, misalnya membuat rencana
dan melakukan segala sesuatu harus selalu mendapat saran dan dukungan orang
lain, dan keadaan emosionalnya relatif labil.
2.
Donor Darah
a. Pengertian Donor Darah
Donor darah adalh orang yang menyumbangkan darahnya untuk maksud dan
tujuan transfusi darah.
Menurut caranya
diperolehnya, Donor darah dibedakan menjadi 3, yaitu :
1) Donor Darah Bayaran
2) Donor Darah Pengganti
3) Donor Darah Sukarela
Berikut penjelasan cara diperolehnya darah melalui donor:
1)
Donor Darah Bayaran
Donor darah bayaran ini sangat jelas dilarang/ tidak
diperbolehkan baik hukum agama, nilai moral, norma etika maupun
perundang-undangan yang berlaku. Donor bayaran tidak lain adalah bentuk
percaloan.
Kerugian yang di timbulkan akibat Donor Bayaran :
Jumlah donor sangat sedikit sekali dibandingkan dengan
kebutuhan darah yang jauh lebih besar, sehingga orang-orang ini akan memasang
tarif yang tinggi umumnya tidak terjamin mutunya. Resiko penularan penyakit
sangat tinggi.
2)
Donor Darah Pengganti
Donor darah pengganti (DDP) adalah seseorang yang diminta
menyumbangkan darahnya kepada seseorang dan ia tahu kepada siapa darah tersebut
dia berikan. Umumnya langkah ini benar-benar darurat, bila darah di UDD PMI
tidak tersedia. Permasalahan yang muncul adalah pendonor yang disiapkan
keluarga darahnya tidak sesuai dengan pasien setelah dilakukan pemeriksaan
laboratorium yang memakan waktu lama. Bila ada keperluan mendadak dimana pasien
harus segera ditransfusikan, berapa waktu yang terbuang untuk mengumpulkan
anggota keluarga yang cocok golongan darahnya? Berapa lama waktu untuk menunggu
pemeriksaan laboratorium, waktu pengolahan darah.
3)
Donor Darah Sukarela
Donor Darah Sukarela (DDS) adalah seseorang yang
menyumbangkan darahnya secara sukarela tanpa pamrih untuk berkepentingan
masyarakat tanpa membedakan agama, suku bangsa, golongan, warna kulit, dan
jenis kelamin. DDS inilah yang paling dianjurkan karena selain halal, juga aman
dan berperikemanusiaan. Dengan berdonor darah secara sukarela, darah di UDD PMI
akan selalu tersedia untuk keperluan penyembuhan dan penyelamatan bagi pasien
siapa saja yang memerlukan tanpa pandang bulu. Disamping itu keamanan darah
terjamin karena sudah dilakukan skrining terlebih dahulu.
b.
Kriteria Pendonor darah
1)
Lelaki
atau wanita Dewasa, sehat jasmani dan rohanii menurut pemeriksaan dokter.
2)
Umur
pendonor 17-60 tahun (dengan pertimbangan dokter, donor yang berumur 60 tahun
dapat menyumbangkan darahnya sampai dengan umur 65 tahun tetapi bukan pendonor
pertama).
3)
Berat
badan minimal 47 Kg, dapat menyumbangkan darahnya 350 ml ; ditambah sejumlah
darah untuk pemeriksaan yang jumlahnya tidak lebih dari 5 ml. Donor dengan
berat 50 Kg atau lebih dapat menyumbangkan darahnya 450 ml.
4)
Suhu
≤ 37 ˚C
5)
Denyut
nadi : 60-100 per menit, tergantung kondisi pendonor.
6)
Tekanan
darah : Sistolik : 100-150 mmHg, Diastolik :60-100 mmHg. tergantung kondisi
pendonor.
7)
Kadar
Hemoglobin ≥ 12,5 g/dl, minimal metode CuSO₄.
8)
Interval
penyumbangan darah minimal 8 minggu dengan penyumbangan maksimal 5 kali
setahun.
Tidak Boleh Menjadi
Pendonor Bila :
1)
Kulit
donor ditempat pengambilan tidak sehat.
2)
Mendapat
transfusi darah atau komponennya dalam waktu 12 bulan terakhir.
3)
Menstruasi.
4)
Kehamilan
dan menyusui. Calon donor dapat menyumbangkan darahnya 6 bulan setelah
melahirkan atau 3 bulan setelah berhenti menyusui.
5)
Penyakit
infeksi
Calon donor harus bebas dari penyakit infeksi yang dapat
ditularkan melalui darah. Bila ada riwayat malaria, calon donor dapat
menyumbangkan darahnya kembali 3 tahun setelah bebas dari serangan malaria yang
terakhir. 3 tahun setelah keluar dari daerah endemis malaria, 12 bulan setelah berkunjung
ke daerah endemis malaria, 6 bulan setelah sembuh dari penyakit Typus.
6) Calon donor dengan pemeriksaan HbsAg,
HCV, VDRL, dan HIV menunjukkan hasil positif.
7) Imunisasi dan vaksinasi
Minimal 8 minggu post vaksinasi baru dapat menjadi donor.
Penyumbangan darah dapat dilakukan 12 bulan setelah mendapat
Imunisasi Hepatitis B, Immunoglobulin atau 4 minggu setelah vaksinasi Rubella.
8) Calon donor yang digigit binatang
yang menderita rabies, dapat menyumbangkan darahnya 1 tahun setelah digigit.
9) Calon donor dengan penyakit :
jantung, hati, paru-paru, ginjal, DM, penyakit pendarahan, kejang, kanker atau
penyakit kulit kronis tidak diperkenankan menyumbangkan darahnya tanpa seijin
dokter yang merawat.
10) Riwayat operasi : 6 bulan setelah
operasi kecil dan 12 bulan setelah operasi besar serta 5 hari setelah cabut
gigi, donor dapat menyumbangkan darahnya.
11) Riwayat pengobatan :
Minimal 8 minggu post vaksinasi baru dapat menjadi donor.
12) Alkoholis, Narkoba dan ketergantungan
obat tidak boleh menjadi donor selamanya.
13) Mempunyai kecenderungan perdarahan
atau penyakit darah, misalnya defisiensi G6PD, Talasemia, dan polisitemia vera.
14) Tato, tindik, dan tusuk jarum baru
boleh setelah 12 bulan.
15) Kelompok masyarakat dengan resiko
tinggi untuk mendapatkan HIV/AIDS (Homoseks, morfilis, berganti-ganti pasangan
seks, pemakai jarum sunti tidak steril, mempunyai tato, tindik/piercing).
c.
Prosedur Menjadi Donor Darah Sukarela
1) Setiap pendonor baru dan lama harus
mengisi inform consent sebelum diambil darahnya.
2) Calon donor terlebih dahulu diperiksa
oleh dokter atau tenaga kesehatan lain yang diberi wewenang dibawah tanggung
jawab dokter.
3) Pemeriksaan golongan darah.
4) Pemeriksaan kadar Hb untuk memastikan
bahwa pendonor tidak menderita anemia.
5) Pemeriksaan tekanan darah. Bila mana
perlu, dokter PMI akan melakukan pemeriksaan klinis untuk memastikan bahwa
pendonor cukup sehat untuk menjadi donor darah.
6) Pengambilan darah dilaksanakan oleh
analis/ATD (Asisten Transfusi Darah)/PTTD selama ± 10 menit.
7) Setelah istirahat sejenak kemudian
dipersilahkan menikmati menu.
8) Setiap pendonor akan mendapatkan
kartu anggota donor darah. Diharapkan setelah 2,5 - 3 bulan akan datang kembali
ke UDD PMI untuk mendonorkan darahnya.
d.
Pemeriksaan Laboratorium Yang
Dilakukan Terhadap Darah Pasien
Sebelum darah donor diberikan
kepada pasien, maka dilakukan pemeriksaan antara lain :
1) Golongan darah ABO-Rhesus.
2) HbsAg untuk mendeteksi Hepatitis B
3) Anti HCV untuk mendeteksi Hepatitis C
4) VDRL untuk mendeteksi sifilis
5) Anti HIV untuk mendeteksi AIDS
6) Malaria (pada daerah tertentu)
7) Crossmatch/ Uji cocok serasi untuk
mengetahui apakah darah donor cocok untuk pasien tersebut
e.
Manfaat Manjadi Donor Darah
1)
Bagi Pendonor
Kita dapat beramal tanpa pamrih
kepada sesame. Karena sekantong darah yang disumbangkan dapat menyelamatkan
jiwa seseorang yang membutuhkan. Hal ini secara psikologis dapat menimbulkan
kepuasan batin bagi pendonor.
Dengan menjadi donor darah secara
otomatis kondisi kesehatan akan diperiksa secara rutin dan periodic sehingga
kita tahu saat mana kondisi kita sedang sehat atau kurang sehat.
Selain itu, para pendonor dapat
bergabung dalam organisasi PMI/PDDI yang tentu saja dapat menambah relasi atau
teman.
2)
Bagi Masyarakat
Meningkatkan jumlah donor akan
menunjang pemenuhan kebutuhan persediaan darah yang diperlukan pasien di Rumah
Sakit. Bila kebutuhan darah telah tercukupi, tidak akan terjadi pasien yang
mengalami penundaan operasinya atau meminimalisasi adanya kegagalan operasi
sehingga jiwa pasien menjadi tertolong.
Meningkatkan nilai-nilai
kesetiakawanan dan kepedulian sosial dimasyarakat serta memberikan pendidikan
nilai-nilai kemanusiaan, moral, dan etika berkehidupan sosial yang saling bantu
dan menolong sesame.
f.
Mudah, Cepat, Aman, dan Bermanfaat
Menjadi Pendonor
Mudah : Donor darah tidak memerlukan proses
yang rumit. Setiap orang bisa menjadi pendonor bilamana memenuhi persyaratan.
Cepat : Donor darah berlangsung dengan
cepat. Setelah menyumbangkan darahnya, tubuh akan cepat pulih sehat seperti
sediakala, langsung dapat beraktivitas, bekerja kembali, tanpa banyak membuang
waktu.
Aman : Kegiatan donor darah aman dari
resiko tertular penyakit dan tidak merugikan kesehatan, bahkan dapat mendeteksi
kesehatan.
Bermanfaat
: Darah yang
disumbangkan hanya sebagian kecil dari keseluruhan jumlah dari tubuh. Darah
yang disumbangkan mempunyai nilai pengobatan dan pemulihan kesehatan bagi
penderita yang memerlukan, bahkan sangat menunjang upaya penyelamatan jiwa.
g.
Efek Samping Dari Donor Darah
Efek samping jarang terjadi. Beberapa efek samping ringan
yang mungkin saja terjadi, namun itupun tidaklah berbahaya/beresiko, antara
lain :
1) Infeksi ringan pada bekas tusukan.
Sangat jarang terjadi mengingat proses penyadapannya dilakukan secara steril.
2) Timbulnya Hematoma, yakni
menggumpalnya darah dibawah kulit bekas tusukan jarum. Hematoma ini dapat
hilang dengan sendirinya atau diberi kompres.
3) Terjadinya syncope, yaitu pingsan
sesaat yang hanya disebabkan oleh kondisi psikologik. Berdasarkan penelitian,
timbulnya syncope ini sangat jarang, kurang dari 0,5%. Biasanya terjadi pada
pendonor yang baru pertama kali menjadi donor darah. Cara mengatasinya tidak
perlu dengan pengobatan. Tetapi cukup dengan membuat posisi “trendelenburg”
yakni pendonor diposisikan dimana kaki lebih tinggi dari jantung.
B.
Kerangka Berpikir
Setelah
mendapatkan teori-teori seperti diatas dapat peneliti beri gambaran tetang
kerangka berpikir seperi berikut :
“ jika pemahaman
perilaku sosial mahasiswa IKIP PGRI Madiun sangat baik maka tindakan donor
darah yang dilakukannnya dapat meningkat dan dapat menjadi donor darah sukarela”
C.
Hipotesis
Hipotesis Nol (Ho) : “Tidak ada hubungan pemahaman perilaku sosial dengan tindakan berdonor darah pada Mahasiswa IKIP PGRI
Madiun”.
Hipotesis Alternatif (Ha) : “Ada hubungan pemahaman perilaku
sosial dengan tindakan berdonor darah pada Mahasiswa IKIP PGRI Madiun”.
III. PROSEDUR PENELITIAN
A.
Metode
Metode Penelitian
yang berhubungan dengan judul dan permasalahan penelitian ini akan peneliti
gunakan metode sesuai dengan penelitian kuantitatif yaitu diantaranya metode
angket atau kuesioner dan dokumentasi.
B.
Populasi dan
Sampel
Populasi dalam
penelitian ini adalah seluruh mahasiswa IKIP PGRI Madiun berjumag sekitar 4.600
orang mahasiswa dan,
Sampel di akan
diteliti sebagian dari jumlah populasi tersebut dengan menggunakan teknik
pengambilan sampel secara simple random sampling.
C.
Instrumen
Penelitian
Instrumen
penelitian menggunakan angket dengan kisi-kisi sebagai berikut :
1.
Pemahaman Perilaku
Sosial
a.
Perasaan
b.
Tindakan
c.
Sikap
d.
Keyakinan
e.
Kenangan
f.
rasa hormat terhadap orang lain.
g.
Faktor-Faktor
Pembentuk Perilaku Sosial
h.
Kecenderungan Perilaku
2.
Donor Darah
a.
Pengertian Donor
Darah
b.
Persyaratan donor
darah
c.
Manfaat Donor
Darah
d.
Efek Samping Donor
Darah
D.
Teknik Pengumpulan
Data
Data diambil dan
dikumpulkan dengan teknik kuesioner atau angket
E.
Teknik Analisa
Data
Dari dua variabel
penelitian antara satu variabel independen dan satu variabe independen yang korelatif
untuk menguji hipotesis digunakan korelasi product moment disebabkan data
berbentuk nominal.
IV. ORGANISASI DAN JADWAL PENELITIAN
A.
Organisasi Penelitian
Peneliti :
Sugiono Ruslan
Dosen Pengampu : Dr. H. Pardji,M.Pd
B.
Jadwal Penelitian
|
URAIAN
|
DESEMBER 2016
|
JANUARI 2017
|
KETERANGAN
|
||||||
|
Penyusunan Proposal
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Penggandaan Instrumen
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Penyebaran Angket &
Pengumpulan
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Analisis Data
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Penyajian Data
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Penyusunan Laporan
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Daftar Pustaka
Abin, Syamsuddin Makmun.
2003. Psikologi Pendidikan. Bandung : PT Rosda Karya Remaja.
Krech et.al.1962. Individual in
Society. Tokyo : McGraw-Hill Kogakasha.
Komandoko G. Donor Darah Terbukti Turunkan Risiko
Penyakit Jantung dan Stroke. Yogyakarta: Media Presindo; 2013.
PMI Cabang Banyumas, Buku Saku P2D2S (Pencari
/ Pelestari Donor Darah Sukarela)
Suryati
I, Nurhayani, Alwy. Analisis Faktor yang Berhubungan dengan Kepuasan Keluarga
Resipien pada Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (UDD PMI) Kota
Makassar[Online] 2013. [diakses 8 November 2014] Available at:
http://repository.unhas.ac.id/bitstream/handle/123456789/5493/Jurnal%20(IRMA%20SURYATI).pdf?sequence=1.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar