Hubungan logika dan teori kebenaran.
Menurut
Saharti Akhadiyah (2011:208) dalam bukunya filsafat ilmu lanjut, dikatakan
bahwa “Sebagai sarana penalaran, logika berorientasi pada pengetahuan tentang
kebenaran.”. Sedangkan Mundiri (2014:
17) menyebutkan logika membantu manusia berpikir lurus, efisien, tepat dan
teratur untuk mendapatkan kebenaran dan menghindari kekeliruan.
Dilain pihak Muhammad Adib (2010:101) mengatakan
“lapangan logika adalah asas-asas yang menentukan pemikiran yang lurus, tepat,
dan sehat. Agar dapat berpikir lurus, tepat dan teratur, logika menyelidiki,
merumuskan serta menerapkan hukum-hukum yang harus ditepati. Begitu pula The
Liang Gie (1980) menyebutkan logika, salah satunya logika formal mempelajari
asas, aturan atau hukum-hukum berpikir yang harus ditaati, agar orang dapat
berpikir dengan benar dan mencapai kebenaran.
Jadi, logika adalah asas-asas yang dijadikan landasan
berpikir lurus, tepat dan teratur untuk mendapatkan kesahihan atau kebenaran.
Teori kebenaran diantaranya teori korespondensi, teori
konsistensi, teori pragmatisme dan teori religius, menurut Muhammad Adib (2010)
disebutkan teori korespondensi merupakan teori kebenaran yang menegaskan bahwa pengetahuan
itu sahih apabila proporsi bersesuaian dengan realitas pengetahuan itu.
Kalo teori pragmatisme merupakan teori kebenaran yang mendasarkan diri kepada
kriteria tentabg fungsi atau tidaknya suatu pernyataan dalam lingkup ruang dan
waktu tertentu. Sedangkan teori religius memaparkan bahwa manusia bukanlah
semata-mata makhluk jasmani, tetapi juga makhluk rohani. Oleh karena itu,
muncullah teori religius yang kebenarannya secara ontologis dan aksiologis
bersumber dari sabda Tuhan yang disampaikan melalui wahyu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar